Pembelajaran Tatap Muka Belum Di Izinkan Wahidin Halim

0

Setelah selesai Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Banten 2020 di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Curug Kota Serang, saya ditanya tentang adanya Kabupaten Kota yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolahnya.

Saya menegaskan bahwa hal ini harus melalui kajian yang mendalam, betul-betul harus dikaji, gurunya di Swab Test untuk mengetahui apakah Guru tersebut menjadi OTG ( Orang Tanpa Gejala ) atau tidak , Fasilitas sekolahnya apakah memungkinkan untuk dilakukan pembelajaran dengan menjaga jarak atau tidak.

Termasuk didalamnya adalah sistem pembelajaran dan juga kurikulumnya juga harus diperhatikan, karena apabila kita tidak disiplin dalam pelaksanaan menghadapi Covid 19 ini, yang akan menjadi korban adalah kita semua.

Saya sekali lagi tidak sepakat, dengan adanya kabupaten/kota yang mengijinkan kelas tatap muka untuk tingkat SD dan SMP, tanpa adanya kajian terlebih dulu terhadap situasi kasus Covid-19 yang terjadi di daerah tersebut, beserta kesiapan sarana dan prasarana pendukungnya.

 

Situasi saat ini sama-sama kita tidak kehendaki, ini adalah kondisi di luar prediksi kita semua, kondisi abnormal. Pemerintah Pusat dan Kementerian Pendidikan juga tidak dengan sengaja merancang pembelajaran secara daring saat ini, karena situasi yang tidak memungkinkan untuk di lakukan pembelajaran seperti biasa yaitu pembelajaran dengan cara tatap muka.

Saya sendiri dahulu pernah mengalami pembelajaran dirumah seperti ini, waktu itu bukan karena ada wabah penyakit yang matikan seperti sekarang, namun di tahun 1966 itu adalah karena adanya situasi politik dan sosial yang memungkinkan tidak dibenarkannya kumpul-kumpul dan juga pembelajaran tatap muka di sekolah.

Jangan sampai memaksakan dilakukannya pembelajaran tatap muka, yang akhirnya akan berdampak kepada semuanya, dan hal ini dilakukan bukan bertujuan untuk pembodohan generasi muda Indonesia, saya yakin mana ada pemerintah yang ingin anak-anak mudanya bodoh, maka dari itu solusinya adalah di lakukan pembelajaran secara daring.

Yang dapat melakukan pembelajaran secara tatap muka dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat adalah daerah-daerah yang sudah ditetapkan menjadi zona hijau dari Covid 19, dan pembelajaranpun tidak seperti biasa, serta anak-anak juga tidak diperkenankan berkeliaran disekolah saat jam sekolah serta tidak adanya kantin sekolah dan jajanan sekolah yang dibuka.

Beberapa persyaratan sekolah yang bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka di daerah yang sudah di tetapkan sebagai zona hijau adalah : Ruang kelas yang memungkinkan peserta didik dan guru menjaga jarak aman, minimal 2 meter, adanya fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air mengalir tersedia setiap saat, guru dan murid menggunakan masker atau faceshield, dan beberapa persyaratan lainnya.

Saya sudah menindaklanjuti laporan adanya sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka, dengan berkirim surat kepada Bupati dan Walikota yang telah mengizinkan proses pembelajaran ini, dan saya mempertanyakan tentang kesiapan sekolah dan pemerintah daerah tentang persyaratan yang harus di penuhi.

Kalau kita tidak taat dalam pembelajaran daring ini, hal ini akan berdampak kurang baik terhadap semua. Ini kan sudah menjadi kebijakan nasional, dan untuk SMA, SMK dan SKh yang sudah menjadi kewenangan Provinsi Banten sudah menetapkan kemungkinan pembelajaran secara tatap muka akan di lakukan di bulan Desember tahun 2020, tentunya dengan melihat situasi dan kondisi yang ada di Provinsi Banten.

Sekolah memang sangat penting karena hal ini untuk mencerdaskan bangsa. Tetapi dalam situasi dan kondisi seperti sekarang, orang tua juga harus mempertimbangkan. Kalau anaknya kena, lalu sakit, siapa yang bertanggungjawab? Seperti pegawai yang kena, siapa yang bertanggung jawab?

Boleh kerja, produktif. Tapi jangan kena atau sakit. Kalau kena biayanya mahal. Tinggal masyarakat yang disiplin, guru juga. Kalau ada anak yang kena atau sakit, ini akan sangat memprihatinkan?

Meskipunada beberapa sekolah yang sudah melakukan perjanjian antara sekolah dengan orang tua, apabila ada anak didik yang sakit karena covid 19 sudah bukan menjadi tanggungjawab sekolah, namun harus di ingat juga kalau sudah kena menjadi tanggung jawab pemerintah.

Jangan korbankan anak untuk kelas tatap muka. Ini kebijakan nasional, kebijakan Presiden Joko Widodo. Negara sudah mengeluarkan Rp 600 triliun untuk membiayai. Ini keadaan darurat, abnormal.

Leave A Reply

Your email address will not be published.