Hari kamis kemarin saya menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi Pusat tahun 2019 dengan kualifikasi Anugerah diserahkan Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, disaksikan Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, (21/11/2019).
Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amiin dalam sambutannya menyatakan, pemerintah menyadari betapa pentingnya sebuah informasi publik, yang merupakan hak masyarakat yang dijamin UUD 1945.
Wapres berpesan, setiap badan publik untuk memberikan informasi publik sesuai mekanisme yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Keterbukaan Informasi Publik. .
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Romanus Ndau Lendong Mengatakan bahwa melihat capaian Pemprov Banten dari tahun ke tahun, Romanus menilai, Pemprov Banten memiliki tekad kuat untuk melaksanakan keterbukaan informasi.
Selamat berakhir pekan warga Banten dimanapun berada, jangan lupa bahagia ya.