Tempat wisata di Banten tutup agar dapat memutus penyebaran covid-19 di Provinsi Banten, usaha yang kita lakukan bersama-sama dengan instansi terkait agar tidak sia-sia, karena kita lengah di saat libur lebaran idul fitri tahun ini.
Sudah menjadi sebuah tradisi bagi kaum muslimin di Indonesia, setelah melaksanakan puasa dibulan Ramadan, maka pada saat idul fitri kaum muslimin akan melaksanakan mudik ke kampungnya masing-masing bagi para perantau, yang bekerja di luar daerah.
Namun pada saat Indonesia dan dunia sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja, karena adanya pandemi covid-19, maka pemerintah guna menjaga dan menyelamatkan warganya dari covid-19, melakukan penyekatan arus mudik dibeberapa titik masuk ke wilayahnya masing-masing.
Hal tersebut di lakukan agar covid-19 tidak menyebar dilingkungan dimana kita berada, karena kita tidak tahu apakah pemudik tersebut membawa virus atau tidak sebelum dilakukannya swabtest atau PCR, karena banyak yang terkena covid-19 namun statusnya adalah OTG.
Pada saat mereka bertemu dengan orang lain, maka virus tersebut akan menular kepada orang yang bertemu langsung dengan OTG tadi, apabila tidak melakukan pencegahan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan sehabis beraktifitas di luar rumah atau setelah berinteraksi dengan orang lain.
Selain bersilaturahmi dengan orang tua dan keluarga di kampung halaman dengan istilah lainnya adalah mudik, maka setelah mudik sehabis lebaran, warga masyarakat muslim di Indonesia biasa meluapkan kegembiraan dengan berkunjung ketempat wisata bersama keluarga.
Provinsi Banten memiliki banyak destinasi wisata yang setiap lebaran banyak di kunjungi oleh para wisatawan baik lokal maupun regional, yang datang dari daerah sekitar, atau yang datang dari luar wilayah dan ada yang datang dari luar Provinsi Banten.
Salah satu penyebab penyebaran covid-19 adalah adanya kerumunan, tidak menggunakan masker dan menjaga jarak, karena ketidak patuhan terhadap prokes ini sehingga dapat menyebabkan cluster baru didaerah tersebut, dan daerah di mana para wisatawan kembali ketempat asalnya.
Maka untuk itu, saya sebagai Gubernur Provinsi Banten mengeluarkan intruksi gubernur dengan nomor 556/901-Dispar/2021 Tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Idul Fitri 1442 Hijriyah. Penutupan ini berlaku sejak tgl 15 Mei 2021 pukul 21.00 WIB sampai 20 Mei 2021.
Hal ini dilakukan berdasarkan pengalaman tahun 2020 dan hasil monitoring terhadap kunjungan wisatawan di sejumlah destinasi wisata di Provinsi Banten.
Tempat wisata di Banten tutup guna mencegah penyebaran covid-19 di Provinsi Banten, surat tersebut bisa segera dilaksanakan oleh Bupati dan Walikota yang berada di Provinsi Banten.
Semoga dengan usaha ini, kita bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Provinsi Banten, dan agar kita tetap waspada terhadap kemungkinan-kemungkinan terburuk dari penyebaran covid-19 di Banten.
Mari kita tetap menahan diri dari bereforia selepas lebaran ini, karena kita tidak ingin seperti yang terjadi di negara India, sehingga berakibat fatal terhadap warga negaranya dan juga tentunya terhadap negara itu sendiri.
Kita jaga keluarga yang kita sayangi dengan tetap waspada terhadap covid-19 dan mengikuti anjuran dari pemerintah, kita tetap disiplin menjalankan prokes dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.