Gubernur banten dan DPRD provinsi banten menyetujui pengesahan rancangan PERDA tahun 2020 di rapat paripurna

0

Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menjadi Perda APBD Banten Tahun Anggaran 2020 melalui rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Banten, Selasa (19/11/2020).
.
“Saya mengapresiasi, bahwa kerja-kerja DPRD atau legislatif yang mungkin sama dengan eksekutif mampu berselancar didalam pembahasan-pembahasan yang tidak pernah meninggalkan kesempatan, tidak lapuk dalam hujan dan bagaimana hubungan-hubungan itu secara harmonis mempu menghasilkan RAPBD menjadi APBD yang kita sepakati,” .

Dengan disetujuinya Raperda ini, diharapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu saya mengajak bersama-sama mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten. “Mudah –mudahan kerja keras kita ini memberikan manfaat bagi masyarakat banten dan mampu membangun kemaslahatan bagi umat yang ada di Provinsi Banten,” .
Besaran APBD Banten tahun 2020 yang disahkan dalam rapat paripurna ini mencapai Rp 13, 21 Triliun. Jumlah tersebut meningkat sekira Rp.1,6 Triliun dari APBD 2019 yang besarannya mencapai Rp 12, 15 Triliun.

Leave A Reply

Your email address will not be published.