1 . Pengembangan Rumah Sakit Umum Provinsi Menjadi Rumah Sakit Rujukan Regional
2 . Pembangunan 77 Puskesmas Baru untuk Mencapai Rasio 1 Kecamatan 2 Puskesmas
3 . Penyediaan Dokter pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Khususnya untuk wilayah Terpencil dengan Pemberian Insentif bagi 440 Dokter Umum/Gigi dan Petugas Kesehatan Masyarakat
4 . Peningkatan Kapasitas Regulasi di bidang Pelayanan Kesehatan
5 . Peningkatan Penyediaan Air Bersih kepada Masyarakat melalui Pembangunan 8 Sumber Air Baku di 8 Kabupaten/Kota