Paripurna Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2017

0

Pemprov Banten Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Gubernur WH: Kita Sepakat dan Solid Untuk Membangun Pemerintahan Yang Bersih

Serang-Pemerintah Provinsi Banten kembali mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017. Pada anggaran Tahun 2016 lalu Pemprov juga mendapatkan opini WTP.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Banten tahun anggaran 2017, termasuk rencana aksi yang dilakukan Pemprov Banten maka terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten, tahun anggaran 2017 BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” kata Anggota V BPK RI Ismiyatun di Gedung DPRD Banten, saat menyampaikan laporan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Banten, Senin (28/05/2018).

Meskipun demikan, kata Isma beberapa catatan didapat oleh BPK RI seperti adanya pengalihan kewenangan aset dari kabupaten dan kota ke provinisi yang belum seluruhnya diinventarisis, ketidasesuaian spek garasi pool kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan.

“Sebenarnya itu tidak menjadi pengecualian karena memang perintah undang-undang. Sementara kelebihan pembayaran pada dinas kelautan dan perikanan sudah disetorkan kembali. Tindak lanjut Pak Gubernur luar biasa. Saya harap tahun depan opini WTP dapat dipertahankan, karena mempertahankan itu lebih susah daripada mendapatkannya ,” jelas Ismiyatun

Paripurna Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2017

“Saya yakin sekali dengan apa yang dilaksanakan Pemprov Banten untuk kembali mendapat opini WTP tahun depan pasti akan lebih mudah,” sambungnya.

Menurut Isma, pemeriksaan keuangan ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

Meski demikian, lanjut Ismiyatun, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan kecurangan atau pelanggaran terhadap tujuan perundang-undangan khusunya yang berdampak pada potensi dan indikasi kerugian negara maka harus diungkap dalam laporan hasil pemeriksaan.

“Selamat kepada Pemprov Banten atas opini WTP-nya. Ini merupakan kelanjutan dari tahun lalu dimana untuk pertama kalinya Pemprov Banten mendapatkan opini WTP. Ini tentu atas kerja keras pemerintah daerah yang sudah menindak lanjuti rekomendasi yang merupakan temuan-temuan dari BPK dan juga selama ini dibawah kepemimpinan Pak Gubernur yang benar-benar konsen terhadap hasil rekomendasi BPK,” ujarnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan bahwa predikat WTP yang diraih Pemprov Banten merupakan hasil kerja semua pihak, bukan hasil kerjanya sendiri.

Tidak ada pesta kemenangan, karena WTP bukanlah kejuaraan, tapi paling tidak memberikan dukungan moral, usaha, dan ikhitar kita agar mampu bekerja sebaik- baiknya,” kata Gubernur WH.

Gubernur juga mengapresiasi penyelenggara pemerintah Provinsi Banten terutama pengelola keuangan yang lebih baik, tranparan dan akuntabel.

“Hasil kerja keras kita mendapatkan nilai WTP. Inilah hasil kerja keras, bukan karena saya gubernurnya, bukan karena Pak Andika wagubnya, tapi semua pihak karena kesungguhannya untuk membuktikan bahwa kita sepakat dan solid untuk membangun sebuah pemerintahan yang bersih dan memberikan manfaat kepada rakyat banten ,” tegas Gubernur dihadapan anggota DPRD Banten dan para undangan yang hadir.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran DPRD Banten, dengan perannya sebagai pengawas tentunya ini juga bagian dari dukungan dan support kepada kami. Jadi saya senang kami diawasi dan dipanggil,” sambung Gubernur WH.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.