Pencari Kerja Di Banten Jangan Terlalu Berharap Dapat Segera Punya Pekerjaan

0

Sudah menjadi sebuah kebiasaan, ketika habis lebaran dan arus balik kembali ke kota besar untuk bekerja, para pencari kerja di Banten yang tahun lalu sudah mendapatkan pekerjaan disini, akan membawa saudara atau teman-temannya untuk bekerja bersama mereka di kota besar tersebut.

Salah satu yang menjadi target sasaran untuk para pencari kerja baru, selain DKI Jakarta adalah Provinsi Banten khususnya daerah Tangerang Raya yang menjadi pusat industri di pulau Jawa.

Namun karena situasi dan kondisi sekarang ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena merebaknya pandemi covid 19 di Banten, sehingga saya meminta para pendatang untuk tidak datang mencari kerja di Provinsi Banten.

Saya sebagai Gubernur Provinsi Banten menghimbau kepada para pencari kerja tidak berspekulasi untuk datang ke Banten, setelah masa Lebaran saat ini. Karena akibat pandemi Covid-19 banyak tenaga kerja asli Banten yang masih dirumahkan.

 

Saya berharap para pencari kerja baru yang dari luar Provinsi Banten untuk jangan mencari kerja di Banten. Karena saat ini Banten sedang sulit lowongan kerja.

Sebagai informasi, yang di kumpulkan oleh Data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten pada tanggal 20 Mei 2020 menunjukkan : Sebanyak 27.569 karyawan yang bekerja di berbagai perusahaan dan industri dirumahkan.

Pencari Kerja Di Banten Jangan Terlalu Berharap Dapat Segera Punya Pekerjaan Wahidin Halim Gubernur Banten

Sementara itu untuk jumlah karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari berbagai industri dan peruahaan yang ada di Provinsi Banten mencapai17.298 orang.

Sedangkan sejumlah perusahaan yang tutup di Provinsi Banten karena adanya pandemi covid 19 ini mencapai 59 perusahaan.

Saya himbauan kepada seluruh jajaran Dinas terkait yang ada di Provinsi Banten untuk dapat mengantisipasi pendatang baru atau para pencari kerja di Banten yang mengiringi arus balik lebaran tahun ini.

Didalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pihak saya tidak menutup atau menghentikan aktivitas produksi pada industri. Namun demikian, industri harus melaksanakan protokol kesehatan dalam proses produksinya. Sehingga berdampak pada jumlah dan jam kerja karyawan.

Jelang Idul Fitri 1441 lalu, saya juga menghimbau kepada masyarakat Provinsi Banten untuk tidak melakukan mudik lebaran 2020 agar dapat menghindari dan memutus penyebaran Covid-19.

Himbauan ini saya sampaikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Leave A Reply

Your email address will not be published.