Penyelenggaraan Pemerintahan di Pemkot Serang

0

Serang-Gubernur Banten Wahidin Halim pada  melaksanakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah  oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dengan pemerintah Kabupaten/kota.  Kali ini Gubernur bersama beberapa Kepala OPD melakukan Rakor dengan Pemerintah Kota Serang, Kamis (03/05/2018) bertempat di Aula Setda, Kawasan Puspemkot, Higland Park, Kota Serang. Hadir dalam kesempatan tersebut, Walikota Serang Tb Haerul Jaman, Wakil Walikota Sulhi Choir, para kepala OPD di Lingkungan Pemkot Serang dan FKPD Kota Serag.

Gubernur Wahidin menjelaskan, rapat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan daerah di kabupaten tangerang ini merupakan salah satu amanah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 91 undang-undang tersebut menyatakan gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. Sehingga, Gubernur bisa melaksanakan koordinasi dengan instansi vertikal di daerah seperti Kodam, Korem, Polda, dan pemerintah kabupaten/kota.  Selain itu, rapat koordinasi ini dalam rangka menyelaraskan dan mensinkronisasikan penyelenggaraan pemerintahaan. Sehingga dapat mewujudkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya warga masyarakat Banten.

“Karena sesungguhnya semua bermuara kepada masyarakat, tidak ada dikotomi maupun perbedaan kepentingan ketika berbicara tentang masyarakat. Masyarakat provinsi ya juga masyarakat kota serang, masyarakatnya Wahidin Halim ya masyarakatnya Pak Jaman, karena seluruh tujuan pembangunan itu dalam rangka mensejahterakan masyarakat,” kata Gubernur.

Ditegaskan oleh Gubernur dalam sambutannya, dalam rangka pelaksanaan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota dan tugas pembantuan oleh kabupaten/kota, Presiden dibantu oleh Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah.  Gubernur juga harus  berperan aktif dalam mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif dan berkesinambungan. Itu sebabnya, menurut Gubernur, dirinya akan terus melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahaan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten.

“Sebagai kepala daerah sama kedudukan gubernur dengan walikota dan bupati, sama-sama dipilih oleh rakyat, menawarkan program buat rakyat. Hanya saja memang rakyatnya yang milih gubernur lebih banyak ada delapan kabupaten dan kota. Kita harus memberikan kepercayaan diantara kita, bahwa sesungguhnya yang dikerjakan untuk kota serang merupakan bagian dari integral oleh provinsi,” ucapnya.

Selanjutnya, Gubernur menjelaskan bahwa Pemprov Banten dapat memfasilitasi kabupaten/kota yang ada di wilayahnya, Gubernur juga dapat melakukan evaluasi tata ruang daerah, pajak daerah dan retribusi daerah, dan juga berperan dalam mengkoordinasikan perencanaan pembangunan antar daerah dan antara provinsi dengan kabupaten/kota, serta memberi rekomendasi kepada pemerintah atas usulan DAK bagi kabupaten/kota.

“Diberbagai derah tentunya kulturnya beda, persoalanya beda, kota dan kabupaten juga berbeda. Tapi untuk kota serang ini saya ingin menyarankan agar tegaskan dulu posisioning kota itu, apakah ini kota perdagangan jasa, kota commuter, kota budaya atau kota satelit. Paling tidak kita harus memformulasikan bahwa ini adalah ibu kota provinsi. Ketika ini jadi ibu kota provinsi, berarti Pemprov harus bertanggung jawab untuk menyatakan bahwa ini memang sebuah kota,” jelas WH sapaan akrab Gubernur

“Infrastruktur di kota serang nanti kita bantu, saya minta PU provinsi termasuk Bappeda membuat semacam kesepakatan terkait tanggung jawab. Kota Serang harus menjadi kota terbaik bagi banten,” sambungnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, dilakukan dialog antara Gubernur dengan para pejabat Kota Serangkhususnya yang berkenaan dengan infrastruktur, lingkungan, kemacetan, pengelolaan aset dan revitalisasi kawasan banten lama.

“Banten lama itu menjadi ikonya kota serang dan ikonya banten. Kita katanya religius, berbudaya, masa kita tidak memberikan perhatian, masa kita biarkan orang-orang diluar pemerintahan mengelola itu sangat tidak teratur, jorok. Gubernur tidak pernah bermaksud menguasai atau mengambil alih, gubernur hanya ingin bagaimana banten lama itu dibenahi dengan baik,” ujarnya.

Walikota Serang Tb Haerul Jaman mengapresiasi kunjungan Gubernur Banten bersama jajarannya. Pihaknya memaparkan sejumlah program-progam Pemkot Serang yang telah dilakukan dan sedang di programkan. Walikota juga mengharapkan kerjasama dan perhatian serius dari Pemprov Banten agar Kota Serang bisa memaksimalkan peraanya dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

“Tentunya apa yang disampaikan  Pak Gubernur manjadi catatan dan masukan untuk kita semua dan khusunya kepala OPD.  Mudah-mudahan ini menjadi sesuatu yang bermanfaat kedepan dan menjadikan semangat bagi kota serang untuk lebih baik lag,” kata Walikota

 


 

Leave A Reply

Your email address will not be published.