Wahidin Halim Minta KPK Kawal Anggaran Covid 19 di Banten

0

Dalam acara rapat koordinasi pemberantasan korupsi Terintegrasi tahun 2020 Provinsi Banten, saya meminta KPK kawal anggaran covid 19 di Provinsi Banten

Rapat Koordinasi ini dilakukan bersama dengan KPK dan jajaran Pemerintahan Provinsi Banten melalui teleconference di rumah dinas saya di Serang ( 5/5).

Wahidin Halim Minta KPK Kawal Anggaran Covid 19 di Banten

Saya meminta agar anggaran dana pemerintah ini bisa sampai pada warga masyarakat, sesuai dengan yang sudah di tetapkan peraturan, serta bersih dari praktek korupsi.

Saya menyampaikan dalam rapat tersebut bahwa saat ini kita berhadapan dengan situasi yang tidak normal, ada pandemi global yaitu Covid-19. Refocusing anggaran kita lakukan untuk memenuhi penanganan Covid-19 tidak hanya dari aspek kesehatan, tapi juga dari aspek ekonomi dan kebutuhan hidup masyarakat.

Untuk itu, semua harus terpanggil dan bertanggung jawab. Saya libatkan BPKP dan Kejaksaan, dan saya juga berharap agar KPK dapat turut mengawal dan melakukan pembinaan agar kami tidak salah langkah dalam pemanfaatan dana untuk Covid-19 ini,”

Karena anggaran penanganan covid 19 ini cukup besar, baik anggaran dari APBN maupun dari APBD Provinsi, maka harus sesuai dengan peraturan yang ada dan tepat sasaran.

Karena itu saya sebagai Gubernur Provinsi Banten berkomitmen untuk tetap melakukan usaha-usaha dalam rangka pencegahan korupsi di Wilayah Provinsi Banten.

Maka bantuan dari KPK sangat kami perlukan dan tentunya bukan hanya saya sebagai Pemerintah Provinsi Banten saja yang mengharapkan bantuan KPK ini, tapi juga seluruh lapisan masyarakat Banten berharap bantuan yang ada supaya bisa mereka terima dengan utuh.

Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Banten tahun 2019 sampai dengan 31 Desember 2019 yang meliputi 8 area intervensi yaitu :

  1. Perencanaan APBD
  2. Penganggaran APBD
  3. Pengadaan barang dan jasa
  4. Pelayanan terpadu satu pintu
  5. Kapabilitas APIP
  6. Manajemen ASN
  7. Optimalisasi pendapatan daerah dan
  8. Tata kelola dana desa,

Progres berdasarkan hasil verifikasi tim Korsupgah KPK telah mencapai 93 di Provinsi Banten, dan menempatkan Banten pada urutan ke-3 secara nasional dari 34 Provinsi se-Indonesia.

Tata kelola keuangan kita di Pemerintah Provinsi Banten sudah semakin baik dengan mendapatkan penghargaan WTP selama 4 kali berturut-turut, namun hal tersebut menjadi dorongan bagi kita untuk dapat meminimalisir potensi korupsi di Banten.

Maka penting kiranya kita melibatkan unsur-unsur terkait salah satunya adalah KPK, Kejaksaan dan lain sebagainya, dan saya meminta KPK kawal anggaran covid 19 di seluruh Provinsi Banten.

Saya mengapresiasi bupati/walikota yang telah berjuang memberikan pelayanan untuk masyarakat dan menciptakan paradigma baru yang menunjukkan keberhasilan. Ini tidak lepas dari upaya-upaya pemberantasan korupsi yang didalamnya adalah pencegahan, termasuk koordinasi dengan tim Korsupgah.

Atas hal itu, saya sebagai Gubernur Provinsi Banten menyampaikan terimakasih kepada KPK khususnya Satgas Korsupgah di Banten yang terus mengawal dan melakukan pembinaan.

Usaha KPK kawal anggaran covid 19 di Banten ini, sebagai upaya untuk memberikan yang terbaik sesuai dengan aturan dan yang menjadi hak dari masyarakat Banten yang saat ini sedang di uji dengan pandemi covid 19.

Leave A Reply

Your email address will not be published.