Alhamdulillah Banten Mendapatkan WTP yang keempat kalinya

0

Saya mengucapkan syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT, dibulan ramadhan yang penuh berkah ini, di saat semua jajaran Pemerintah Provinsi Banten bersama-sama melawan covid 19 di seluruh Banten. Kita mendapatkan kabar gembira yang melegakan kita semua, yaitu bahwa Pemerintah Provinsi Banten mendapatkan WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI ( Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ).

Penilaian opini WTP atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Pemprov Banten Tahun Anggaran 2019 disampaikan oleh Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar. Prestasi ini, menjadikan Pemprov Banten empat kali berturut meraih WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2016 hingga 2019 dari BPK RI.

Dalam teleconference Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Rekomendasi DPRD Provinsi Banten atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Akhir Tahun Anggaran 2019, di Ruang Rapat paripurna Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Curug Kota Serang.

 

Alhamdulillah Banten Mendapatkan WTP yang keempat kalinya Wahidin Halim Gubernur Banten

Saya sampaikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan harus menghasilkan output yang dapat dipertanggung jawabkan. Menghasilkan program yang memberikan manfaat, dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang diukur oleh indikator makro pembangunan.

Rekomendasi DPRD atas LKPj Gubernur Banten akhir Tahun Anggaran 2019 merupakan catatan penting dan strategis yang memuat hasil evaluasi keberhasilan kinerja pelaksanaan pembangunan pada Tahun Anggaran 2019 beserta saran, masukan, dan koreksi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sehingga, perubahan dan peningkatan kinerja pembangunan daerah lebih dapat dipertanggungjawabkan dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Banten secara merata dan berkeadilan.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Pemprov Banten mendapatkan WTP sebanyak empat kali berturut-turut  opini WTP ini sejak tahun 2016 sampai dengan 2019, BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan ) RI, ini merupakan sebuah prestasi yang membagakan kita semua.

Pemberian opini merupakan bentuk apresiasi dari BPK RI atas hasil pemeriksaan laporan keuangan, disamping pemberian rekomendasi lainnya. Laporan keuangan yang disusun oleh Pemerintah Provinsi Banten merupakan media akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Ada empat kriteria yang diberikan oleh BPK RI untuk laporan keuangan :

  1. WTP: Wajar Tanpa Pengecualian
  2. WTP-DPP: Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan
  3. WDP: Wajar Dengan Pengecualian
  4. TMP: Tidak Menyatakan Pendapat (disclaimer)

Saya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Banten terutama kepada Panita Khusus (Pansus) LKPJ yang telah membahas LKPj Akhir Tahun Anggaran 2019 sehingga menghasilkan rekomendasi perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Banten. kepada seluruh komponen pelaku pembangunan, masyarakat dan dunia usaha yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten.

Berpijak pada rekomendasi DPRD, saya sebagai Gubernur Provinsi Banten mengingatkan kepada para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, untuk bekerja lebih keras lagi dan fokus terhadap penanganan isu strategis yang ada di Provinsi Banten dengan rasa tanggungjawab yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.