New Normal Menurut Gubernur Banten Wahidin Halim

0

Yang namanya New Normal itu, adalah suatu pola perilaku tantanan masyarakat untuk hidup bersih, untuk menghargai lingkungan, dan lebih dari itu adalah membangun kebiasaan-kebiasaan yang baik yang sebelumnya sudah kita tahu, bahwa hal tersebut itu baik untuk di lakukan oleh siapapun.

Contohnya adalah cuci tangan dengan sabun dan menggunakan air yang mengalir, mengurangi hal-hal dan atau kegiatan yang bersifat konsumtif, jangan keluar rumah apabila tidak terlalu penting, karena sekarang ini untuk berinteraksi dengan teman atau saudara, kita bisa melakukannya dengan menggunakan aplikasi dari HP.

Lalu kegiatan seperti belanja melakukan hal yang tidak perlu, jalan-jalan keluar rumah yang bisa mengakibatkan bertemu dengan banyak orang, karena kita harus melakukan sosial distancing atau jaga jarak dengan orang lain dari mulai 1 meter paling deket sampai dengan 2 meter.

Supaya ketika kita berbicara atau ngobrol dengan orang lain, tidak ada droplet atau percikan dari mulut yang kena kepada orang lain, dan orang lain kepada kita

Hal tersebut dilakukan untuk melidungi diri kita sendiri, jangan sampai kita menularkan kepada orang lain dan orang lain pun menularkan kepada kita.

Kita juga harus melakukan Physical distancing atau jaga jarak fisik kita, yang biasanya salaman ketika ketemu dengan orang lain, dari mulai sekarang kita mulai tidak melakukan kontak fisik salaman tersebut.

Hal ini harus sudah mulai di tradisikan di jadikan budaya yang baru karena adanya covid 19.

Karena jangan sampai dengan kebiasaan lama, seperti tidak menjalankan pola hidup sehat, menjaga jarak aman, hal ini menjadi sarana bagi penyebaran dan berkembangnya covid 19, dan kita harus segera melakukan usaha-usaha dalam memutuskan mata rantai penyebaran covid 19.

Ini yang bisa saya tangkap dari salah satu kondisi kedepannya tentang New Normal, yang akan diberlakukan dibeberapa daerah di wilayah Banten.

Untuk beberapa aktivitas sosial keagamaan untuk setiap warga masyarakat banten dipersilahkan untuk melakukan kegiatan peribadatan di rumah ibadah masing-masing, dengan catatan harus melakukan protokol kesehatan covid 19 yang sudah ditetapkan secara disiplin dan di jalankan oleh seluruh jamaahnya.

Kita juga berharap dengan adanya covid 19 ini, tidak menutup ruang-ruang interaksi bagi masyarakat dalam melakukan ibadahnya masing-masing, malah justru kita harus semakin dekat dengan Tuhan dalam kondisi seperti ini, untuk menjaga keimanan dan juga mental spiritual kita.

Kegiatan keagamaan dan peribadatan harus di berikan ruang, dan tentunya dengan memperhatikan aspek penyebaran covid, jangan sampai orang sholat di masjid jadi tertular atau terkena dampak covid 19 itu yang tidak kita harapkan.

untuk itu saya menghimbau, Masjid, Mushola dan tempat peribadahan lainnya, bisa mengikuti New Normal ini dilakukan dengan kesadaran untuk saling menjaga antar sesama jamaah, dilakukan dengan penuh kedisiplinan dan mulai menyesuaikan dengan protokol kesehatan covid 19.

Leave A Reply

Your email address will not be published.