Keputusan tentang ojol diizinkan beroperasi di Banten, saya ambil karena mengingat keberadaan Ojog Online atau Ojol sangat di perlukan dalam mobilitas warga di wilayah Tangerang Raya ini, apalagi dibeberapa kawasan industri, sehingga keberadaan ojol sangat membantu dalam memutarkan roda perekonomian di Banten.
Namun saya memutuskan ojol untuk dapat beroperasi kembali mengangkut penumpang selain mengangkut barang dan makanan ini, harus memenuhi syarat yang kita tetapkan untuk di wilayah Banten, terutama di Tangerang Raya.
Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan saat ini, sedang memasuki PSBB lanjutan sampai dengan 26 Juli 2020, namun meskipun begitu roda ekonomi harus bisa berputar karena itu, untuk mobilitas para pekerja yang ada di Tangerang Raya tentunya akan sangat terbantu dengan keberadaan Ojol ini.
Berdasarkan Pergub Banten Nomor 29 Tahun 2020, Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Covid 19 di Kab Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Memutuskan bahwa ojol diizinkan beroperasi di Tangerang Raya dan boleh angkut penumpang.
Ojol Diizinkan Beroperasi di Tangerang Raya oleh Wahidin Halim
Angkutan roda dua berbasis aplikasi dapat digunakan untuk pengangkutan barang dan penumpang dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Perusahaan aplikasi menyediakan pos kesehatan di beberapa tempat dengan menyediakan disinfektan, hand sanitizer, dan pengukur suhu tubuh.
2. Perusahaan aplikasi wajib menyediakan penyekat antara penumpang dengan pengemudi .
3. Perusahaan aplikasi menyediakan tutup kepala (haircap) jika helm dari pengemudi.
4. Penumpang disarankan membawa helm sendiri dan melaksanakan protokol kesehatan lainnya.
5. Pengemudi menggunakan helm full face, masker, sarung tangan, jaket lengan panjang, dan hand sanitizer.
6. Pengemudi telah menjalankan rapid test dengan hasil non reaktif yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi/lembaga berwenang.
Beberapa persyaratan tersebut wajib dilaksanakan oleh perusahaan aplikasi, karena saya tidak ingin terjadinya cluster baru di wilayah Tangerang Raya dan juga di wilayah Banten.
Kita saat ini sudah bekerjasama dengan baik antara pemerintah provinsi, kota dan kabupaten beserta dengan Forkopimda dan instansi terkait untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Provinsi Banten.
Hal tersebut harus tetap di pelihara dan di dukung oleh seluruh elemen masyarakat, karena tanpa keterlibatan masyarakat semua energi yang telah kita keluarkan bersama akan sia-sia apabila timbul lagi cluster baru di Banten.
Banten saat ini sudah lepas dari 2 besar penyebaran covid 19 di Indonesia hal ini berkat kerjasama semuanya, dan saya meminta kepada perusahaan aplikasi, pengendara ojol dan juga masyarakat yang menggunakan ojok online ini untuk patuh dan disiplin melaksanakan persyaratan yang di tetapkan.
Saya memutuskan ojol diizinkan beroperasi kembali saat ini agar dapat membantu berjalannya roda ekonomi di tengah pandemi sekarang ini dan dalam rangka memasuki adaptasi kebiasaan baru di Tangerang Raya dan seluruh Wilayah Banten.