PSBB Di Tangerang Raya Tahap Ke 3 Mulai Diterapkan

0

Wahidin Halim – Provinsi Banten akan meneruskan PSBB di Tangerang Raya, hal ini merupakan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) tahap ke tiga, dimana PSBB pada periode ini menjadi salah satu tahapan sebelum memasuki fase New Normal seperti yang akan diberlakukan oleh Pemerintah Pusat, dan akan di ikuti oleh beberapa daerah lainnya.

Saya sampaikan bahwa PSBB di Tangerang Raya Tahap 3 ini dimaksudkan untuk membiasakan masyarakat agar sadar sehingga menjadi suatu budaya baru yang harus mulai di terapkan mulai dari saat ini.

Penerapan program New Normal itu harus melalui institusionalisasi dan internalisasi. Ini merupakan bagian dari perubahan sosial dan budaya.

Pelaksanaan PSBB Tahap Ketiga menjadi bagian langkah saya sebagai Gubernur Provinsi Banten dan para Walikota/Bupati Tangerang Raya, dalam setiap evaluasi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid19 di seluruh wilayah Banten.

Dimana kategori Zona Merah grafiknya menurun dan tetap dapat mengamankan wilayah zona barat yang selama ini dalam kategori zona kuningn itu sebabnya dalam penerapannya sekarang diperlukan kesesuaian waktu dengan daerah lain di luar Banten.

 

PSBB Di Tangerang Raya Tahap Ke 3 Mulai Diterapkan Wahidin Halim Gubernur Banten

Alhamdulillah saat ini kasus di wilayah Provinsi Banten termasuk sudah melandai. Provinsi Banten saat ini di posisi tujuh besar secara Nasional. Sudah keluar dari posisi 4 zona merah sebagai Provinsi Epicentrum.

Untuk kesembuhan kesembuhan cukup tinggi, ini sudah bagus. Yang meninggal sudah mulai turun. Tapi harus tetap waspada karena pasien dalam pangawasan masih ada kenaikan.

Kasus terkonfirmasi positif mengalami penurunan, namun belum signifikan. Secara persentase sudah mengalami kemajuan yang cukup berarti.

Pada PSBB di wilayah Tangerang Raya tahap ke 3 ini, beberapa area akan mulai diberlakukan kembali kegiatan dirumah ibadah secara bersama, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid 19 yang sudah di tetapkan.

Sementara untuk sekolahan tetap belajar di rumah masih akan diperpanjang hingga 15 Juni 2020, serta terakhir akan mulai diberlakuan secara ketat berbagai protokol kesehatan covid 19 di tempat-tempat keramaian yang secara bertahap sesuai fasenya New Normal akan mulai beroperasi.

Jadi PSBB Tahap Ketiga ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan New Normal. Namun dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan dengan daerah Tangerang Raya.

Ini merupakan langkah-langkah ikhtiar kita dari Pemerintah Provinsi Banten dan juga Kabupaten dan Kota Tangerang, dalam upaya untuk memutus mata rantai covid 19, dan melakukan berbagai pencegahan yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.